RSS

Ya Tuhan kami, kami telah beriman kepada apa yang telah Engkau turunkan dan telah kami ikuti rasul, karena itu masukanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah)

STRUKTUR ORGANISASI RIMA 2009 - 2012




Pelindung


Bp. Didik Indratmoyo

Penasehat


Bp. H. Rusyadi

Pembina


  1. Bp. Hadi Soimun
  2. Bp. Drs. H. Zazinto
  3. M. Ridwan


Ketua


Afief Kurnia Rachman

Wakil ketua


Fissilmi Gunawati

Sekretaris


  1. Risa Puji Astuti
  2. Henny Issnawaty
  3. M. Fatkhur Rizki


Bendahara


  1. Anita Kristiana
  2. Onny Setyaningsih
  3. Hartono


SEKSI-SEKSI



Dakwah dan PHBI


  1. Dani Setiawan
  2. Alim Wisnu Kurniawan
  3. Romdhoni
  4. Muntoha


Perlengkapan dan Perawatan


  1. Syaiful Mufid
  2. M. Amar Ma’ruf Fauzi
  3. Elvin
  4. Mellisa


Kolektor Listrik


Heri Krismanto

Kesenian dan Mading


  1. Candra Tri Yulianto
  2. Monik Setyorini
  3. Nur Izzati
  4. Maya Aprilia


Sosial


  1. Okki Sulistiawan
  2. Nasta’in
  3. M. Setya Roji’in
  4. Fuad Adhi Sasmito


Kebersihan


  1. Erlin
  2. Dewi Lestariyah
  3. Firawati
  4. Farida


Olahraga


  1. Galuh Adi Prakoso
  2. Syukron Ma’mun
  3. Hima Adhitama
  4. Hariyadi


Humas


  1. Jarwadi
  2. Didik Cahyadi
  3. Hendi Probo Jati


Keamanan


  1. Winarno
  2. As’ari
  3. Mahbub
  4. Mahmud


Tuesday, December 29, 2009

Tahun Baru Masehi: Sejarah Kelam Penghapusan Jejak Islam

Dalam beberapa hari ke depan, tahun 2009 akan segera berganti, dan tahun 2010 akan menjelang. Ini tahun baru Masehi, tentu saja, karena tahun baru Hijriyah telah terjadi satu pekan yang lalu. Bagi kita orang Islam, ada apa dengan tahun baru Masehi?

Sejarah Tahun Baru Masehi

Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir.

Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.

Perayaan Tahun Baru

Saat ini, tahun baru 1 Januari telah dijadikan sebagai salah satu hari suci umat Kristen. Namun kenyataannya, tahun baru sudah lama menjadi tradisi sekuler yang menjadikannya sebagai hari libur umum nasional untuk semua warga Dunia.

Pada mulanya perayaan ini dirayakan baik oleh orang Yahudi yang dihitung sejak bulan baru pada akhir September. Selanjutnya menurut kalender Julianus, tahun Romawi dimulai pada tanggal 1 Januari. Paus Gregorius XIII mengubahnya menjadi 1 Januari pada tahun 1582 dan hingga kini seluruh dunia merayakannya pada tanggal tersebut.

Perayaan Tahun Baru Zaman Dulu

Seperti kita ketahu, tradisi perayaan tahun baru di beberapa negara terkait dengan ritual keagamaan atau kepercayaan mereka—yang tentu saja sangat bertentangan dengan Islam. Contohnya di Brazil. Pada tengah malam setiap tanggal 1 Januari, orang-orang Brazil berbondong-bondong menuju pantai dengan pakaian putih bersih. Mereka menaburkan bunga di laut, mengubur mangga, pepaya dan semangka di pasir pantai sebagai tanda penghormatan terhadap sang dewa Lemanja—Dewa laut yang terkenal dalam legenda negara Brazil.

Seperti halnya di Brazil, orang Romawi kuno pun saling memberikan hadiah potongan dahan pohon suci untuk merayakan pergantian tahun. Belakangan, mereka saling memberikan kacang atau koin lapis emas dengan gambar Janus, dewa pintu dan semua permulaan. Menurut sejarah, bulan Januari diambil dari nama dewa bermuka dua ini (satu muka menghadap ke depan dan yang satu lagi menghadap ke belakang).

Sedangkan menurut kepercayaan orang Jerman, jika mereka makan sisa hidangan pesta perayaan New Year's Eve di tanggal 1 Januari, mereka percaya tidak akan kekurangan pangan selama setahun penuh. Bagi orang kristen yang mayoritas menghuni belahan benua Eropa, tahun baru masehi dikaitkan dengan kelahiran Yesus Kristus atau Isa al-Masih, sehingga agama Kristen sering disebut agama Masehi. Masa sebelum Yesus lahir pun disebut tahun Sebelum Masehi (SM) dan sesudah Yesus lahir disebut tahun Masehi.

Pada tanggal 1 Januari orang-orang Amerika mengunjungi sanak-saudara dan teman-teman atau nonton televisi: Parade Bunga Tournament of Roses sebelum lomba futbol Amerika Rose Bowl dilangsungkan di Kalifornia; atau Orange Bowl di Florida; Cotton Bowl di Texas; atau Sugar Bowl di Lousiana. Di Amerika Serikat, kebanyakan perayaan dilakukan malam sebelum tahun baru, pada tanggal 31 Desember, di mana orang-orang pergi ke pesta atau menonton program televisi dari Times Square di jantung kota New York, di mana banyak orang berkumpul. Pada saat lonceng tengah malam berbunyi, sirene dibunyikan, kembang api diledakkan dan orang-orang menerikkan "Selamat Tahun Baru" dan menyanyikan Auld Lang Syne.Di negara-negara lain, termasuk Indonesia? Sama saja!

Bagi kita, orang Islam, merayakan tahun baru Masehi, tentu saja akan semakin ikut andil dalam menghapus jejak-jejak sejarah Islam yang hebat. Sementara beberapa pekan yang lalu, kita semua sudah melewati tahun baru Muharram, dengan sepi tanpa gemuruh apapun.

sumber: ERAMUSLIM

Friday, December 25, 2009

Cara Menghitung Waktu Shalat

Untuk menentukan waktu lima shalat wajib untuk suatu tempat dan tanggal tertentu, ada beberapa parameter yang mesti diketahui :

1. Koordinat lintang tempat tersebut (L). Daerah yang terletak di sebelah utara garis khatulistiwa (ekuator) memiliki lintang positif. Yang disebelah selatan, lintangnya negatif. Misalnya Fukuoka (Japan) memiliki lintang 33:35 derajat lintang utara (LU). Maka L = 33 + 35/60 = 33,5833 derajat. Jakarta memiliki koordinat lintang 6:10:0 derajat LS (6 derajat 10 menit busur lintang selatan). Maka L = minus (6 + 10/60) = -6,1667 derajat.

2. Koordinat bujur tempat tersebut (B) .Daerah yang terletak di sebelah timur Greenwich memiliki bujur positif. Misalnya Jakarta memiliki koordinat bujur 106:51:0 derajat Bujur Timur. Maka B = 106 + 51/60 = 106,85 derajat. Sedangkan disebelah barat Greenwich memiliki bujur negatif. Misalnya Los Angeles memiliki koordinat bujur 118:28 derajat Bujur Barat. Maka B = minus (118 + 28/60) = -118,4667 derajat.

3. Zona waktu tempat tersebut (Z). Daerah yang terletak di sebelah timur Greenwich memiliki Z positif. Misalnya zona waktu Jakarta adalah UT +7 (seringkali disebut GMT +7), maka Z = 7. Sedangkan di sebelah barat Greenwich memiliki Z negatif. Misalnya, Los Angeles memiliki Z = -8.

4. Ketinggian lokasi dari permukaan laut (H). Ketinggian lokasi dari permukaan laut (H) menentukan waktu kapan terbit dan terbenamnya matahari. Tempat yang berada tinggi di atas permukaan laut akan lebih awal menyaksikan matahari terbit serta lebih akhir melihat matahari terbenam, dibandingkan dengan tempat yang lebih rendah. Satuan H adalah meter.

5. Tanggal (D), Bulan (M) dan Tahun (Y) kalender Gregorian. Tanggal (D), bulan (M) dan tahun (Y) tentu saja menjadi parameter, karena kita ingin menentukan waktu shalat pada tanggal tersebut. Dari tanggal, bulan dan tahun tersebut selanjutnya dihitung nilai Julian Day (JD). Silakan lihat penjelasan detil tentang Julian Day pada tulisan sebelumnya tentang KALENDER JULIAN, KALENDER GREGORIAN dan JULIAN DAY. Namun ada baiknya untuk dituliskan kembali tentang rumus menghitung Julian Day. Saat ini karena Kalender Masehi yang digunakan adalah kalender Gregorian, maka rumus Julian Day adalah

JD = 1720994,5 + INT(365,25*Y) + INT(30,6001(M + 1)) + B + D.

Disini INT = lambang untuk nilai integer. Jika M > 2, maka M dan Y tidak berubah. Jika M = 1 atau 2, maka M ditambah 12 sedangkan Y dikurangi 1. Nilai B = 2 + INT(A/4) - A dimana A = INT(Y/100). Nilai JD di atas berlaku untuk pukul 12.00 UT atau saat tengah hari di Greenwich. Adapun JD untuk pukul 12.00 waktu lokal, maka JD pukul 12.00 UT waktu Greenwich tersebut harus dikurangi dengan Z/24 dimana Z adalah zona waktu lokal tersebut.

Dari nilai JD tersebut, dihitung sudut tanggal T dengan rumus

T = 2*PI*(JD - 2451545)/365,25.

Disini PI adalah konstanta yang bernilai 3,14159265359. Sementara itu 2451545 adalah Julian Day untuk tanggal 1 Januari 2000 pukul 12.00 UT. Angka 365,25 adalah banyaknya hari rata-rata dalam setahun. Jadi T menunjukkan sudut tanggal dalam setahun terhitung sejak tanggal 1 Januari 2000 pukul 12.00 UT.

6. Sudut Deklinasi matahari (Delta). Dari sudut tanggal T di atas, deklinasi matahari (Delta) untuk satu tanggal tertentu dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut

Delta = 0,37877 + 23,264*SIN(57,297*T - 79,547) + 0,3812*SIN(2*57,297*T - 82,682) + 0,17132*SIN(3*57,297*T - 59,722)

Angka yang terletak di dalam kurung bersatuan derajat. Deklinasi juga bersatuan derajat.

7. Equation of Time (ET). Equation of Time untuk satu tanggal tertentu dapat dihitung sebagai berikut. Pertama kali perlu dihitung dahulu Bujur rata-rata matahari L0 yang dirumuskan

L0 = 280,46607 + 36000,7698*U

dimana U = (JD - 2451545)/36525. L0 bersatuan derajat. Selanjutnya Equation of Time dapat dirumuskan sebagai

1000*ET = -(1789 + 237*U)*SIN(L0) - (7146 - 62*U)*COS(L0) + (9934 - 14*U)*SIN(2*L0) - (29 + 5*U)*COS(2*L0) + (74 + 10*U)*SIN(3*L0) + (320 - 4*U)*COS(3*L0) - 212*SIN(4*L0)

Ruas kiri persamaan di atas masih bernilai 1000 kali ET. Dengan demikian hasilnya harus dibagi 1000 untuk mendapatkan ET. Satuan ET adalah menit.

8. Altitude matahari waktu Shubuh dan Isya. Shubuh saat fajar menyingsing pagi disebut dawn astronomical twilight yaitu ketika langit tidak lagi gelap dimana atmosfer bumi mampu membiaskan cahaya matahari dari bawah ufuk. Sementara Isya' disebut dusk astronomical twilight ketika langit tampak gelap karena cahaya matahari di bawah ufuk tidak dapat lagi dibiaskan oleh atmosfer. Dalam referensi standar astronomi, sudut altitude untuk astronomical twilight adalah 18 derajat di bawah ufuk, atau sama dengan minus 18 derajat. Ada dua jenis twilight yang lain, yaitu civil twilight dan nautical twilight masing-masing sebesar 6 dan 12 derajat di bawah ufuk.

Namun demikian ada beberapa pendapat mengenai sudut altitude matahari di bawah ufuk saat Shubuh dan Isya'. Diantaranya berkisar antara 15 hingga 20 derajat. Dengan demikian, perbedaan sudut yang digunakan akan menyebabkan perbedaan kapan datangnya waktu Shubuh dan Isya'.

9. Tetapan panjang bayangan Ashar Disini ada dua pendapat. Pendapat madzhab Syafi'i menyatakan panjang bayangan benda saat Ashar = tinggi benda + panjang bayangan saat Zhuhur. Sementara pendapat madzhab Hanafi menyatakan panjang bayangan benda saat Ashar = dua kali tinggi benda + panjang bayangan saat Zhuhur.

RUMUS WAKTU SHALAT

Rumus untuk menentukan waktu shalat dan terbit matahari adalah sebagai berikut.

* Zhuhur = 12 + Z - B/15 - ET/60
* Ashar = Zhuhur + (Hour Angle Ashar)/15
* Maghrib = Zhuhur + (Hour Angle Maghrib)/15
* Isya' = Zhuhur + (Hour Angle Isya')/15
* Shubuh = Zhuhur - (Hour Angle Shubuh)/15
* Terbit Matahari = Zhuhur - (Hour Angle Terbit Matahari)/15

Dari rumus di atas, nampak bahwa waktu shalat bergantung pada Hour Angle. Rumus Hour Angle (HA) adalah

COS(HA) = [SIN(Altitude) - SIN(Lintang)*SIN(Delta)]/[COS(Lintang)*COS(Delta)]

sehingga

Hour Angle = ACOS(COS(HA)).

Rumus Hour Angle dii atas bergantung pada Altitude. Altitude matahari atau sudut ketinggian matahari dari ufuk inilah yang berbeda nilainya untuk setiap waktu shalat.

* Untuk Ashar, Altitudenya = ARCCOT(KA + TAN(ABS(Delta - Lintang))), dimana KA = 1 untuk Syafi'i dan 2 untuk Hanafi. Lambang ABS menunjukkan nilai absolut atau nilai mutlak. Misalnya, ABS(-2) = ABS(2) = 2.
* Untuk Maghrib, Altitude = 0,8333 - 0,0347*SQRT(H) dimana SQRT menunjukkan lambang akar pangkat dua, dan H = ketinggian di atas permukaan laut.
* Untuk Isya', Altitude = minus(Sudut Isya'). Jika sudut Isya' diambil 18 derajat, maka Altitude Isya' = -18 derajat.
* Untuk Shubuh, Altitude = minus(Sudut Shubuh).
* Untuk Terbit Matahari, Altitudenya sama dengan Altitude untuk Maghrib.

CONTOH: Tentukan waktu-waktu shalat pada tanggal 12 Juni 2009 di Jakarta (L = -6,166667 derajat, B = 106,85 derajat, Z = 7, H = 50 meter). Sudut Subuh = 20 derajat. Sudut Isya' = 18 derajat. Ashar menggunakan madzhab Syafi'i (KA = 1).

Jawab:

* Pertama kali, tentukan dahulu Julian Day untuk 12 Juni 2009 pukul 12 UT. Dari tanggal tersebut diperoleh nilai D = 12, M = 6, Y = 2009, A = 20 dan B = -13. Dapat dihitung nilai JD = 2454995,0.
* Selanjutnya untuk tanggal 12 Juni 2009 pukul 12 WIB (waktu lokal di Jakarta), JD = 2454995,0 EZ/24 = 2454995,0 E7/24 = 2454994,708.
* Sudut Tanggal T = 2*PI*(2454994,708 - 2451545)/365,25 = 59,34334487 radian.
* Deklinasi Matahari atau Delta = 23,16099835 derajat
* Sementara itu U = (2454994,708 - 2451545)/36525 = 0,094447867.
* Bujur rata-rata matahari L0 = 3680.66198 derajat = 80,66198 derajat.
* Untuk Equation of Time, akhirnya dapat dihitung 1000*ET = 175 menit sehingga ET = 0,175 menit.

Dari data-data perhitungan di atas, kini waktu shalat dapat dihitung.

Waktu Zhuhur adalah 12 + Z - B/15 - ET/60 = 12 + 7 - 106,85/15 - 0,175/60 = pukul 11,87375 WIB. Jika nilai ini dikonversi ke jam-menit-detik, diperoleh pukul 11:52:26 WIB.

Waktu Ashar (madzhab Syafii).

* Altitude Ashar adalah ARCCOT(1 + TAN(ABS(23,16099835 - (-6,166667)))) = 32,63075274 derajat.
* COS(Hour Angle Ashar) = [SIN(32,63075274) - SIN(-6,166667)*SIN(23,16099835)] / [COS(-6,166667)*COS(23,16099835)] = 0,636127253.
* Hour Angle Ashar = ACOS(0,636127253) = 50,496359 derajat.
* Jadi Waktu Ashar = Zhuhur + (Hour Angle Ashar)/15 = 11,87375 + 50,496359/15 = pukul 15,24017 sama dengan pukul 15:14:25 WIB.

Waktu Maghrib.

* COS(Hour Angle Maghrib) = [SIN(-0,833 - 0,0347*SQRT(50)) - SIN(-6,166667)*SIN(23,16099835)] / [COS(-6,166667)*COS(23,16099835)] = 0,025627029.
* Hour Angle Maghrib = ACOS(0,025627029) = 88,53151863 derajat.
* Waktu Maghrib = Zhuhur + (Hour Angle Maghrib)/15 = 11,87375 + 88,53151863/15 = pukul 17,77585 sama dengan pukul 17:46:33 WIB.

Waktu Isya'.

* COS(Hour Angle Isya') = [SIN(-18) - SIN(-6,166667)*SIN(23,16099835)] / [COS(-6,166667)*COS(23,16099835)] = -0,291840581.
* Hour Angle Isya' = ACOS(-0,291840581) = 106,9681811 derajat.
* Waktu Isya' = Zhuhur + (Hour Angle Isya')/15 = 11,87375 + 106,9681811/15 = pukul 19,00496 sama dengan pukul 19:00:18 WIB.

Waktu Shubuh.

* COS(Hour Angle Shubuh) = [SIN(-20) - SIN(-6,166667)*SIN(23,16099835)] / [COS(-6,166667)*COS(23,16099835)] = -0,327945769.
* Hour Angle Shubuh = ACOS(-0,327945769) = 109,441394 derajat.
* Waktu Shubuh = Zhuhur - (Hour Angle Shubuh)/15 = 11,87375 - 109,1441394/15 = pukul 4,59748 sama dengan pukul 4:35:51 WIB.

Waktu Terbit Matahari.

* COS(Hour Angle Terbit Matahari) = [SIN(-0,833 - 0,0347*SQRT(50)) - SIN(-6,166667)*SIN(23,16099835)] / [COS(-6,166667)*COS(23,16099835)] = 0,025627029.
* Hour Angle Terbit Matahari = ACOS(0,025627029) = 88,53151863 derajat.
* Waktu Terbit Matahari = Zhuhur - (Hour Angle Terbit Matahari)/15 = 11,87375 - 88,53151863/15 = pukul 5,97165 sama dengan pukul 5:58:18 WIB.

Sebagai rangkuman, jadwal waktu shalat di Jakarta pada tanggal 12 Juni 2009 dengan data pendukung seperti tertera pada soal di atas adalah sebagai berikut.

* Shubuh pukul 4:35:51 WIB.
* Terbit Matahari pukul 5:58:18 WIB.
* Zhuhur pukul 11:52:26 WIB.
* Ashar pukul 15:14:25 WIB.
* Maghrib 17:46:33 WIB.
* Isya' pukul 19:00:18 WIB.

Berikut ini beberapa catatan tambahan untuk melengkapi pemahaman tentang cara penghitungan waktu shalat.

Pertama, rumus di atas sudah akurat untuk menentukan waktu shalat. Sebagai pembanding, penulis menjadikan software Accurate Times karya Mohamad Odeh sebagai patokan. Software tersebut menggunakan algoritma VSOP87 untuk pergerakan matahari dan algoritma ELP2000 untuk pergerakan bulan. Kedua algoritma tersebut adalah algoritma terakurat untuk menentukan pergerakan kedua benda langit tersebut. Menurut Accurate Times, untuk kasus yang sama seperti di atas, waktu shalat di Jakarta pada tanggal 12 Juni 2009 berturut-turut adalah Shubuh (4:35:56), Terbit Matahari (5:58:13), Zhuhur (11:52:24), Ashar (15:14:32), Maghrib (17:46:35) dan Isya' (19:00:21). Jika hasil perhitungan di atas dibandingkan dengan Accurate Times, perbedaannya berkisar antara 2 hingga 7 detik. Ini sudah cukup akurat.

Kedua, bagi penulis secara pribadi, nilai perbedaan beberapa detik di atas masih bisa diperkecil lagi, dengan memperhatikan sejumlah catatan. Hasil perhitungan di atas menggunakan nilai Deklinasi Matahari dan Equation of Time yang sama untuk semua waktu shalat, yaitu nilai pada pukul 12.00 waktu lokal. Padahal, nilai deklinasi matahari maupun equation of time selalu berubah setiap saat, meskipun cukup kecil perubahannya dalam rentang satu hari. Sebagai contoh pada kasus di atas, Deklinasi Matahari pada waktu Shubuh dan Isya' berturut-turut adalah 23,14178926 (atau 23:08:30) derajat dan 23,1792171 (atau 23:10:45) derajat. Perbedaannya adalah sekitar 2 menit busur.

Dengan demikian, rumus di atas masih dapat diperhalus atau dikoreksi lebih baik lagi, jika untuk setiap waktu shalat, nilai Deklinasi Matahari serta Equation of Time yang digunakan sesuai dengan nilainya saat waktu shalat tersebut.

Misalnya, untuk waktu shalat Isya', digunakan Deklinasi Matahari dan Equation of Time pada waktu shalat Isya' pula, bukan pada pukul 12.00 waktu lokal. Pertama kali tentukan dulu Perkiraan Hour Angle yang diperoleh dengan data Delta maupun Equation of Time saat pukul 12.00 waktu lokal. Dari Perkiraan Hour Angle ini dicari perkiraan waktu Isya'. Perkiraan waktu Isya' ini selanjutnya dikonversi ke Julian Day yang kemudian dapat dipakai untuk menghitung Delta dan Equation of Time. Begitu seterusnya diulangi satu hingga beberapa kali hingga diperoleh angka yang konvergen (tetap). Pada akhirnya rumusnya untuk waktu shalat Isya secara lengkap adalah

Waktu Shalat Isya' = 12 + Z - B/15 - (ET saat Isya')/60 + (Hour Angle Isya')/15

dimana COS(Hour Angle Isya') = [SIN(-1*Sudut Isya') - SIN(Lintang)*SIN(Delta saat Isya')] / [COS(Lintang)*COS(Delta saat Isya')].

Dengan sejumlah faktor koreksi, termasuk koreksi dari pembiasan atmosfer yang akan disajikan di bawah ini, waktu shalat menjadi lebih akurat lagi. Hasilnya adalah Shubuh (4:35:47), Terbit matahari (5:58:14), Zhuhur (11:52:25), Ashar (15:14:34), Maghrib (17:46:36) dan Isya' (19:00:22). Perbedaannya, dibandingkan dengan Accurate Times menjadi hanya antara 1-2 detik saja.

Koreksi yang lain juga dapat dilakukan pada penentuan waktu shalat Ashar. Akibat pembiasan sinar matahari oleh atmosfer bumi, altitude benda langit yang sebenarnya lebih rendah daripada altitude yang nampak. Saat waktu Ashar tiba, yang diamati adalah pusat matahari yang nampak, padahal pusat matahari yang sebenarnya sedikit lebih rendah. Yang kita hitung seharusnya adalah posisi matahari yang sebenarnya, sehingga pada akhirnya, koreksi ini membuat waktu Ashar menjadi sedikit lebih lambat. Ini dapat dengan mudah dipahami karena matahari beranjak untuk turun sehingga dibutuhkan waktu agar altitudenya berkurang. Pembahasan lengkap mengenai faktor koreksi altitude benda langit oleh atmosfer Insya Allah dibahas pada kesempatan lain.

Ketiga, koreksi oleh atmosfer ini sudah digunakan pada penentuan waktu Maghrib dan terbit matahari. Pada kedua kejadian tersebut, altitude yang nampak adalah nol derajat. Namun dalam perhitungan, altitudenya bukan nol derajat tetapi -0,8333 derajat atau minus 50 menit busur. Angka ini bersumber dari dua hal. Pertama, sudut untuk jari-jari matahari secara rata-rata adalah 16 menit busur. Kedua, besarnya koreksi pembiasan atmosfer saat benda langit berada di ufuk (saat terbit atau terbenam) rata-rata sebesar 34 menit busur. Jika dijumlahkan keduanya menghasilkan 50 menit busur di bawah ufuk, atau altitudenya minus 50 menit busur. Angka ini sudah cukup akurat. Jika ingin lebih akurat lagi, dapat diperhitungkan faktor berubahnya sudut untuk jari-jari matahari, karena nilai ini bergantung pada jarak matahari ke bumi yang tidak selalu tetap. Jika matahari berjarak cukup jauh dari bumi, maka sudut untuk jari-jari matahari bernilai lebih kecil. Demikian juga besarnya koreksi pembiasan atmosfer yang juga bergantung pada suhu maupun tekanan udara. Namun demikian untuk keperluan praktis, altitude minus 0,8333 derajat sudah cukup memadai.

Keempat, pada rumus terbit matahari (sunrise) maupun waktu Maghrib (sunset), faktor ketinggian lokasi H di atas permukaan laut juga sudah diperhitungkan. Seseorang yang berada cukup tinggi di atas permukaan laut akan menyaksikan sunrise yang lebih awal serta sunset yang lebih telat, dibandingkan dengan orang yang berada di permukaan laut. Sebenarnya H bisa juga bernilai negatif, atau ketinggiannya lebih rendah daripada permukaan laut. Untuk kasus ini, suku -0,0347*SQRT(H) pada altitude sedikit berubah menjadi +0,0347*SQRT(-H), sehingga orang yang berada di daerah yang lebih rendah dari permukaan laut akan menyaksikan sunrise yang lebih telat serta sunset yang lebih awal. Namun karena rata-rata tempat yang dihuni manusia berada di atas permukaan laut, kasus terakhir ini tidak perlu dibahas secara detail.

Kelima, dengan beragamnya pendapat mengenai besarnya sudut Shubuh maupun Isya', karena itu tentu saja dimungkinkan terjadinya perbedaan waktu Shubuh dan Isya'. Pada soal di atas dengan sudut Shubuh 20 derajat (altitude = -20 derajat), waktu Shubuh adalah pukul 4:35:51 WIB. Sepengetahuan penulis, angka 20 derajat ini biasa yang digunakan di Indonesia. Jika dipakai sudut standar astronomical twilight 18 derajat, maka waktu Shubuh datang lebih lambat, yaitu pukul 4:44:33 WIB. Ternyata perbedaan 2 derajat berimplikasi pada perbedaan waktu sekitar 8 menit. Belum lagi, jika digunakan tambahan waktu untuk faktor kehati-hatian (ikhtiyath), mulai dari 1, 2, 3 menit dan seterusnya. Sudah banyak kajian fiqh maupun astronomis mengenai waktu Shubuh dan Isya', dan nampaknya belum memungkinkan untuk disajikan di artikel singkat ini.

Keenam, dari perumusan untuk Hour Angle

COS(HA) = [SIN(Altitude) - SIN(Lintang)*SIN(Delta)]/[COS(Lintang)*COS(Delta)]

maka sangat mungkin jika nilai COS(HA) lebih besar dari 1 atau lebih kecil dari -1. Padahal nilai COS berkisar antara -1 hingga 1. Jika demikian, Hour Angle tidak dapat ditentukan. Ini terjadi khususnya pada daerah lintang tinggi. Singkatnya, ada tiga kemungkinan. Kemungkinan pertama, dalam penentuan waktu Shubuh dan Isya', nilai COS(HA) < -1. Akibatnya waktu Shubuh dan Isya' tidak dapat ditentukan menurut rumus di atas. Yang terjadi adalah, di waktu malam hari, bahkan pukul 12 malam, langit masih nampak terang walaupun tidak ada matahari. Suasana langit seperti halnya di tengah-tengah waktu Maghrib. Kemungkinan kedua, untuk kasus terbit dan terbenam matahari, COS(Hour Angle) < -1. Untuk kasus ini, matahari tidak pernah terbenam.

Matahari selalu berada di atas ufuk, sehingga dengan rumus biasa di atas, waktu Shubuh, terbit matahari, Maghrib dan Isya' tidak dapat ditentukan. Hanya waktu Zhuhur dan Ashar saja yang bisa diperoleh. Dalam hal ini, sebuah kejadian unik dapat terjadi, yaitu ketika pergantian hari pada pukul
00:00:00 atau pukul "12 malam", matahari tengah bersinar di atas ufuk.

Kemungkinan ketiga, untuk kasus terbit dan terbenam matahari, COS(Hour Angle) > 1. Dalam hal ini, matahari tidak pernah terbit karena selalu berada di bawah ufuk. Hanya waktu Shubuh dan Isya' saja yang dapat ditentukan dengan rumus di atas. Selama 24 jam, hanya ada dua keadaan langit. Antara waktu Shubuh dan Isya', langit tidak begitu gelap, layaknya waktu Maghrib. Sebaliknya, antara waktu Isya' dan Shubuh, langit gelap.

Bersamaan dengan tulisan ini, penulis melampirkan file Microsoft Excel yang berisi rumus waktu shalat di atas, baik untuk versi simpel, maupun dengan tambahan beberapa koreksi. Dalam file tersebut rumus-rumus dapat diikuti prosesnya. Bagi yang tertarik, silakan mendownload di sini

Semoga bermanfaat bagi ummat.

DR. Rinto Anugraha (Dosen Fisika UGM)

Email rinto74 (at) yahoo (dot) com

Referensi:

* Jean Meeus, Astronomical Algorithm, Willmann-Bell, Virginia, (1991).
* D.W. Hughes, B.D. Yallop, C.Y. Hohenkerk, The Equation of Time, Mon. Not. R. astr. Soc, 238, 1529 (1989).
* Niweateh Hajewaming, Astronomical Calculation of Islamic Times and Qiblat Direction.
* Muhammad Ilyas, Astronomy of Islamic Times for the Twenty- first Century.
* Mohamad Odeh, Accurate Times.

sumber: ERAMUSLIM

Tuesday, December 15, 2009

Ketika Wanita Menggoda

Allah ta'ala telah menganugerahkan kepada kaum wanita keindahan yang
membuat kaum lelaki tertarik kepada mereka. Namun syariat yang suci ini
tidak memperkenankan keindahan itu diobral seperti layaknya barang dagangan
di etalase atau di emperan toko. Tapi kenyataan yang kita jumpai sekarang
ini wanita justru menjadi sumber fitnah bagi laki-laki. Di jalan-jalan, di
acara TV atau di VCD para wanita mengumbar aurat seenaknya bak kontes
kecantikan yang melombakan keindahan tubuh, sehingga seolah-olah tidak ada
siksa dan tidak kenal apa itu dosa. Benarlah sabda Rasulullah yang mulia
dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, di mana beliau
bersabda, *"Tidak pernah kutinggalkan sepeninggalku godaan yang lebih besar
bagi kaum lelaki daripada wanita." *(HR. Bukhari Muslim)

Ya, begitulah realitasnya, wanita menjadi sumber godaan yang telah banyak
membuat lelaki bertekuk lutut dan terbenam dalam lumpur yang dibuat oleh
syaitan untuk menenggelamkannya. Usaha-usaha untuk menggoda bisa secara
halus, baik disadari maupun tidak, secara terang-terangan maupun berkedok
seni. Tengoklah kisah Nabi Allah Yusuf *'alaihis salam *tatkala istri
pembesar Mesir secara terang-terangan menggoda Beliau untuk diajak melakukan
tindakan tidak pantas. Nabi Yusuf pun menolak dan berkata,* "Aku berlindung
kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukanku dengan baik."* (QS.
Yusuf: 23)

Muhammad bin Ishaq menceritakan, As-Sirri pernah lewat di sebuah jalan di
kota Mesir. Karena tahu dirinya menarik, wanita ini berkata, "Aku akan
menggoda lelaki ini." Maka wanita itu membuka wajahnya dan memperlihatkan
dirinya di hadapan As-Sirri. Beliau lantas bertanya, "Ada apa denganmu?"
Wanita itu berkata, "Maukah anda merasakan kasur yang empuk dan kehidupan
yang nikmat?" Beliau malah kemudian melantunkan syair,"Berapa banyak
pencandu kemaksiatan yang mereguk kenikmatan dari wanita-wanita itu, namun
akhirnya ia mati meninggalkan mereka untuk merasakan siksa yang nyata.
Mereka menikmati kemaksiatan yang hanya sesaat, untuk merasakan
bekas-bekasnya yang tak kunjung sirna. Wahai kejahatan, sesungguhnya Allah
melihat dan mendengar hamba-Nya, dengan kehendak Dia pulalah kemaksiatan itu
tertutupi jua." (*Roudhotul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqin*, karya Ibnul
Qayyim)

Perhatikanlah bagaimana Rasulullah telah mewanti-wanti kepada kita sekalian
lewat sabda beliau, *"Hati-hatilah pada dunia dan hati-hatilah pada wanita
karena fitnah pertama bagi Bani Isroil adalah karena wanita."* (HR. Muslim)
Kini, di era globalisasi, ketika arus informasi begitu deras mengalir,
godaan begitu gampang masuk ke rumah-rumah kita. Cukup dengan membuka surat
kabar dan majalah, atau dengan mengklik tombol *remote control*, godaan pun
hadir di tengah-tengah kita tanpa permisi, menampilkan wanita-wanita yang
berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok memamerkan aurat yang
semestinya dijaga.

Lalu, sebagian muslimah ikut-ikutan terbawa oleh propaganda gaya hidup
seperti ini. Pakaian kehormatan dilepas, diganti dengan pakaian-pakaian
ketat yang membentuk lekuk tubuh, tanpa merasa risih. Godaan pun semakin
kencang menerpa, dan pergaulan bebas menjadi hal biasa. Maka, kita perlu
merenungkan dua bait syair yang diucapkan oleh Sufyan Ats-Tsauri:
"Kelezatan-kelezatan yang didapati seseorang dari yang haram, toh akan
hilang juga, yang tinggal hanyalah aib dan kehinaan, segala kejahatan akan
meninggalkan bekas-bekas buruk, sungguh tak ada kebaikan dalam kelezatan
yang berakhir dengan siksaan dalam neraka."

Seorang ulama yang masyhur, Ibnul Qayyim pun memberikan nasihat yang sangat
berharga: "Allah *Subhanahu wa ta'ala* telah menjadikan mata itu sebagai
cerminan hati. Apabila seorang hamba telah mampu meredam pandangan matanya,
berarti hatinya telah mampu meredam gejolak syahwat dan ambisinya. Apabila
matanya jelalatan, hatinya juga akan liar mengumbar syahwat…"

*Wallahul Musta'an*.

***

Penulis: Abu Harun Aminuddin
Artikel www.muslim.or.id

Wednesday, December 9, 2009

KEISTIMEWAAN AIR ZAM-ZAM

Oleh
Ustadz Mu'tashim
almanhaj.or.id

Air Zam-Zam bukanlah air yang asing bagi kaum Muslimin. Air ini
mempunyai keutamaan yang sangat banyak. Rasulullah telah menjelaskan
kegunaan air tersebut. Beliau bersabda,"Sebaik-baik air yang ada di
muka bumi adalah Zam-Zam. Di dalamnya terdapat makanan yang
mengenyangkan dan penawar penyakit."[1] Apa rahasia dibalik air yang
banyak memiliki khasiat dan penuh barakah ini?

MAKNA ZAM-ZAM
Kata Zam-Zam dalam bahasa Arab berarti, yang banyak atau melimpah [2].
Adapun air Zam-Zam yang dimaksud oleh syari'at, yaitu air yang berasal
dari sumur Zam-Zam. Letaknya dengan Ka'bah, berjarak sekitar 38 hasta.

Dinamakan Zam-Zam, sesuai dengan artinya, karena memang air dari sumur
tersebut sangat banyak dan berlimpah. Tidak habis walau sudah diambil
dan dibawa setiap harinya ke seluruh penjuru dunia oleh kaum Muslimin.

Dinamakan dengan Zam-Zam, bisa juga diambil dari perbuatan Hajar.
Ketika air Zam-Zam terpancar, ia segera mengumpulkan dan membendungnya.
Atau diambil dari galian Malaikat Jibril dan perkataannya, ketika ia
berkata kepada Hajar.

Disebutkan juga, bahwa nama Zam-Zam adalah 'alam, atau nama asal yang
berdiri sendiri, bukan berasal dari kalimat atau kata lain. Atau juga
diambil dari suara air Zam-Zam tersebut, karena zamzamatul ma` adalah,
suara air itu sendiri.[3]

Nama lain Zam-Zam, sebagaimana telah diketahui, antara lain ia disebut
barrah (kebaikan), madhmunah (yang berharga), taktumu (yang
tersembunyi), hazmah Jibril (galian Jibril), syifa` suqim (obat
penyakit), tha'amu tu'im (makanan), syarabul abrar (minuman orang-orang
baik), thayyibah (yang baik) [4].

SEJARAH MUNCULNYA ZAM-ZAM
Disebutkan oleh Imam al Bukhari dalam Shahih-nya, dari hadits Ibnu
'Abbas. Suatu saat, ketika berada di Mekkah, Nabi Ibrahim menempatkan
istrinya Hajar dan anaknya Ismail di sekitar Ka`bah, di suatu pohon
besar yang berada di atas sumur Zam-Zam. Waktu itu, tidak ada
seorangpun di Mekkah, melainkan mereka bertiga. Setelah Nabi Ibrahim
Alaihissalam meletakkan kantong berisi kurma dan air, iapun beranjak
pergi. Namun Hajar mengikutinya seraya mengatakan,”Wahai Ibrahim,
kemanakah engkau akan pergi dengan meninggalkan kami sendiri di tempat
yang tiada manusia lain, atau yang lainnya?"

Pertanyaan itu ia ulangi terus, tetapi Nabi Ibrahim tidak menengok
kepadanya. Sampai akhirnya Hajar berseru kepadanya,”Apakah Allah yang
menyuruhmu melakukan hal ini?”

“Ya,” jawab Nabi Ibrahim.

"Kalau begitu, Allah tidak akan menyengsarakan kami,” seru Hajar.
Kemudian kembalilah Hajar ke tempatnya, dan Nabi Ibrahim terus
melanjutkan perjalanannya.

Sesampainya di Tsaniyah -jalan bebukitan, arah jalan ke Kada`.
Rasulullah ketika memasuki Mekkah juga melewati jalan tersebut- dan
keluarganya tidak dapat melihatnya lagi, Nabi Ibrahim q menghadap ke
arah Baitullah, lalu mengangkat kedua tangannya seraya berdoa : "Ya
Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku
di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau
(Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (yang demikian itu) agar
mereka mendirikan shalat. Maka jadikanlah hati sebagian manusia
cenderung kepada mereka, dan beri rizkilah mereka dari buah-buahan,
mudah-mudahan mereka bersyukur" [Ibrahim/14 : 37]

Ibunda Ismail menyusui anaknya dan meminum dari kantong air tersebut.
Hingga akhirnya air itupun habis, dan anaknya kehausan. Dia melihat
anaknya dengan penuh cemas, karena terus menangis. Dia pun pergi untuk
mencari sumber air, karena tidak tega melihat anaknya kehausan.

Pergilah dia menuju bukit terdekat, yaitu bukit Shafa, dan berdiri di
atasnya. Pandangannya diarahkan ke lembah di sekelilingnya, barangkali
ada orang disana. Akan tetapi, ternyata tidak ada.

Dia pun turun melewati lembah sampai ke bukit Marwa. Berdiri di atasnya
dan memandang barangkali ada manusia di sana? Tetapi, ternyata tidak
juga. Dia lakukan demikian itu hingga tujuh kali.

Ketika berada di atas bukit Marwa, dia mendengar ada suara, dia berkata
kepada dirinya sendiri, "Diam!" Setelah diperhatikannya ternyata memang
benar dia mendengar suara, kemudian dia pun berkata, "Aku telah
mendengar, apakah di sana ada pertolongan?"

Tiba-tiba dia melihat Malaikat Jibril, yang mengais tanah dengan
kakinya (atau dengan sayapnya, sebagaimana disebutkan dalam riwayat
yang lain), kemudian memukulkan kakinya di atasnya. Maka keluarlah
darinya pancaran air.

Hajar pun bergegas mengambil dan menampungnya. Diciduknya air itu
dengan tangannya dan memasukkannya ke dalam tempat air. Setelah
diciduk, air tersebut justru semakin memancar. Dia pun minum air
tersebut dan juga memberikan kepada putranya, Ismail. Lalu Malaikat
Jibril berkata kepadanya, "Jangan takut terlantar. Sesungguhnya, di
sinilah Baitullah yang akan dibangun oleh anak ini (Ismail) bersama
ayahnya. Dan sesungguhnya, Allah tidak akan menelantarkan hambanya."

Beberapa waktu kemudian, datanglah orang-orang dari kabilah Jurhum
turun di lembah Makkah. Mereka turun karena melihat burung -burung yang
berputar-putar. Mereka berkata,"Burung ini berputar-putar di sekitar
air. Kami yakin di lembah ini ada air," lalu mereka mengirim utusan,
dan ternyata benar mereka mendapatkan air. Utusan itupun kembali dan
memberitahukan kepada orang-orang yang mengutusnya tentang adanya air.
Merekapun kemudian mendatanginya, dan meminta izin dari Ummu Ismail,
bahwa mereka akan mampir ke sana. Ummu Ismailpun mempersilahkan dengan
syarat, bahwa mereka tidak berhak memiliki (sumber) air tersebut, dan
kabilah Jurhum inipun setuju [6].

PENEMUAN KEMBALI AIR ZAM-ZAM
Ketika Abdul Muthalib sedang tidur di Hijr Ismail, dia mendengar suara yang menyuruhnya menggali tanah.

"Galilah thayyibah (yang baik)!"
"Yang baik yang mana?" tanyanya.

Esoknya, ketika tidur di tempat yang sama, dia mendengar lagi suara yang sama, menyuruhnya menggali barrah (yang baik)?"

Dia bertanya, "Benda yang baik yang mana?" Lalu dia pergi.

Keesokan harinya, ketika tidur di tempat yang sama di Hijr Ismail, dia
mendengar lagi suara yang sama, menyuruhnya menggali madhmunah (sesuatu
yang berharga).

Dia bertanya," Benda yang baik yang mana?"

Akhirnya pada hari yang keempat dikatakan kepadanya : "Galilah Zam-Zam!"

Dia bertanya,"Apa itu Zam-Zam?"

Dia mendapat jawaban : "Air yang tidak kering dan tidak meluap, yang
dengannya engkau memberi minum para haji. Dia terletak di antara tahi
binatang dan darah. Berada di patukan gagak yang hitam, berada di
sarang semut".

Sesaat Abdul Muthalib bingung dengan tempatnya tersebut, sampai
akhirnya ada kejelasan dengan melihat kejadian yang diisyaratkan
kepadanya. Kemudian iapun bergegas menggalinya.

Orang-orang Quraisy bertanya kepadanya,"Apa yang engkau kerjakan, hai Abdul Muthalib?

Dia menjawab,"Aku diperintahkan menggali Zam-Zam," sampai akhirnya ia
beserta anaknya, Harits mendapatkan apa yang diisyaratkan dalam
mimpinya, menggali kembali sumur Zam-Zam yang telah lama dikubur dengan
sengaja oleh suku Jurhum, tatkala mereka terusir dari kota Mekkah.[6]

KEUTAMAAN DAN KHASIAT AIR ZAM-ZAM
Dari penjelasan Rasulullah dan para ulama dapat diketahui, bahwa air
Zam-Zam memiliki barakah dan keutamaan. Di antara dalil-dalil yang
menunjukkan keutamaan air Zam-Zam dapat disebutkan sebagai berikut.

"Dari Jabir dan Ibnu 'Abbas, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda,"Air Zam-Zam, tergantung niat orang yang meminumnya."[7]

Ibnu Taimiyyah berkata,”Seseorang disunnahkan untuk meminum air Zam-Zam
sampai benar-benar kenyang, dan berdoa ketika meminumnya dengan doa-doa
yang dikehendakinya. Tidak disunnahkan mandi dengannya (menggunakan air
Zam-Zam)."[8]

"Dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anh, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda : "Air Zam-Zam sesuai dengan niat ketika meminumnya.
Bila engkau meminumnya untuk obat, semoga Allah menyembuhkanmu. Bila
engkau meminumnya untuk menghilangkan dahaga, semoga Allah
menghilangkannya. Air Zam-Zam adalah galian Jibril, dan curahan minum
dari Allah kepada Ismail."[9]

"Dari Abi Thufail, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :
Saya mendengar Rasulullah bersabda,”Kami menyebut air Zam-Zam dengan
syuba'ah (yang mengenyangkan). Dan kami juga mendapatkan, air Zam-Zam
adalah sebaik-baik pertolongan (kebutuhan atas kemiskinanan)". [HR
Tabrani] [10]

"Dari Usamah, bahwasanya Rasulullah meminta untuk didatangkan segantang
air Zam-Zam, kemudian beliau meminumnya dan berwudhu dengannya" [HR
Ahmad] [11]

"Disebutkan dalam Silsilah Shahihah, adalah Rasululllah membawa air
Zam-Zam di dalam kantong-kantong air (yang terbuat dari kulit). Beliau
menuangkan dan membasuhkannya kepada orang yang sedang sakit".

Tatkala Jibril memukul Zam-Zam dengan tumit kakinya, Ummi Ismail segera
mengumpulkan luapan air. Nabi berkata,"Semoga Allah merahmati Hajar dan
Ummu Ismail. Andai ia membiarkannya, maka akan menjadi mata air yang
menggenangi (seluruh permukaan tanah)."[12]

"Dari Ibnu 'Abbas, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda,"Sebaik-baik air yang terdapat di muka bumi adalah Zam-Zam. Di
dalamnya terdapat makanan yang mengenyangkan dan penawar penyakit."[13]

Abu Dzar al Ghifari berkata,"Selama 30 hari, aku tidak mempunyai
makanan kecuali air Zam-Zam. Aku menjadi gemuk dan lemak perutku
menjadi sirna. Aku tidak mendapatkan dalam hatiku kelemahan lapar."[14]

"Dari Hammam, dari Abi Jamrah ad-Duba`i, ia berkata : "Aku duduk
bersama Ibnu 'Abbas di Mekkah, tatkala demam menyerangku. Ibnu 'Abbas
mengatakan, dinginkanlah dengan air Zam-Zam, karena Rasulullah
mengatakan, sesungguhnya demam adalah dari panas Neraka Jahannam, maka
dinginkanlah dengan air atau air Zam-Zam" [15]

Dari 'Aisyah, ia membawa air Zam-Zam. Ia mengkabarkan, sesungguhnya dahulu Rasulullah membawanya (sebagai bekal-Pen.).[16]

Ibnul Qayyim berkata,"Aku dan selain diriku telah megalami perkara yang
ajaib tatkala berobat dengan air Zam-Zam. Dengan izin Allah, aku telah
sembuh dari beberapa penyakit yang menimpaku. Aku juga menyaksikan
seseorang yang telah menjadikan air Zam-Zam sebagai makanan selama
beberapa hari, sekitar setengah bulan atau lebih. Ia tidak mendapatkan
rasa lapar, ia melaksanakan thawaf sebagaimana manusia yang lain. Ia
telah memberitahukan kepadaku bahwa, ia terkadang seperti itu selama
empat puluh hari. Ia juga mempunyai kekuatan untuk berjima', berpuasa
dan melaksanakan thawaf ".[17]

Beliau rahimahullah berkata,"Ketika berada di Mekkah, aku mengalami
sakit dan tidak ada tabib dan obat (yang dapat menyembuhkannya). Akupun
mengobatinya dengan meminum air Zam-Zam dan membacakan atasnya
berulangkali (dengan al Fatihah), kemudian aku meminumnya. Aku
mendapatkan kesembuhan yang sempurna. Akupun menjadikannya untuk
bersandar ketika mengalami rasa sakit, aku benar-benar banyak mengambil
manfaat darinya."[18]

Demikian penjelasan singkat tentang air Zam-Zam. Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam telah memberitahukan kepada kita dan membenarkan
khasiat dan keutamaan air yang tak pernah kering tersebut, meskipun
setiap hari diambil oleh banyak manusia. Dengan mengetahui secara
sepintas air Zam-Zam ini, maka hendaknya dapat meningkatkan dan
memperkuat sandaran dan ketergantungan kita kepada Allah. Dia-lah yang
Maha Penguasa mengatur segala yang Ia kehendaki.
Wallahu a'lam.

Sumber Bacaan :
- Shahihul-Bukhari, 3/1190, Cet Daar Ibnu Katsir, al Yamamah, Beirut.
- Fat-hul Bari, 6/402, Cetakan tahun 1379, Darul Ma`rifah, Beirut.
- Shahih Muslim, 4/1919, Cetakan Dar Ihya Turats Arabi, Beirut.
- Syarh Nawawi 'ala Muslim, 8/194, Cetakan Dar Ihya` Turats al Arabi, Beirut.
- Sunan Tirmidzi, 3/295, Cetakan Dar Ihya` Turats al Arabi, Beirut.
- Bidayah wan-Nihayah, Ibnul Katsir, 2/244-245, Cetakan Maktabah al Ma`arif, Beirut.
- Musnad Ahmad, Cetakan Muassasah al Qurtubah, Mesir, halaman 1/291.
- Zaadul Maad, Cetakan Muassasah ar Risalah, Beirut, 4/162.
- Shahih Sirah Nabawiyah, al Albani, Cetakan al Maktabah Islamiyah, Beirut.
- Shahih Targhib wa Tarhib, al Albani, Cetakan al Maktabah Islamiyah, Urdun, Beirut
- Irwa-ul Ghalil, al Albani, Cetakan al Maktabah Islamiyah, Beirut.
- Mukhtashar Irwa`, al Albani, Cetakan al Maktabah Islamiyah, Beirut.
- Manasik Haji wal Umrah, al Albani, Cetakan al Maktabah Islamiyah, Beirut.
- Al Mutli` 'ala Abwabul-Fiqh, al Bali, Cetakan Maktab al Islami, Beirut, halaman 1/200.
- Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan Saudi Arabia, internet. www.al-islam.com
- Kamus al Munawir, Edisi II, Cetakan Pustaka Progessif.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun X/1427H/2006.
Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi
Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_________
Footnotes
[1]. Hadits hasan. Lihat Shahih Targhib wa Tarhib, Syaikh al Albani, 2/18.
[2]. Lihat Nihayah, Ibnul Atsir, 5/605, 2/779; al Mutli` 'ala
Abwabul-Fiqh, Abu Fath al Ba'li, halaman 200; kamus al Munawir, 583.
[3]. Lihat Ibnul Atsir, 2/779; al Mutli` 'ala Abwabul-Fiqh, Abu Fath al Ba'li, 1/200; Syarh Nawawi ala Muslim, 8/194.
[4]. Lihat al Mutli` 'ala Abwabul-Fiqh, Abu Fath al Ba'li, 1/200.
[5]. Lihat Fat-hul Bari, 6/402; Shahih Sirah Nabawiyah, al Albani, 40,
Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan Saudi
Arabia, www.al-islam.com.
[6]. Bidayah wan-Nihayah, Ibnu Katsir, 2/244-245.
[7]. Hadits shahih. Lihat Irwa-ul Ghalil, al Albani, 1/218.
[8]. Lihat Hajjatun-Nabi, al Albani, 1/117.
[9]. Hadits hasan li ghairihi. Lihat Shahih Targhib wa Tarhib, al Albani, 2/19.
[10]. Lihat Shahih Targhib wa Tarhib, al Albani, 2/19
[11]. Hadits hasan. Lihat Mukhtasar Irwa-ul Ghalil, al Albani, 1/3.
[12]. Silsilah Shahihah, 4/232.
[13]. Hadits hasan. Lihat Shahih Targhib wa Tarhib, al Albani, 2/18.
[14]. Lihat Shahih Muslim, 4/1919, Cetakan Dar Ihya Turats Arabi, Beirut. Lihat Shahih Sirah Nabawiyah, al Albani, 129.
[15]. Lihat Shahihul-Bukhari, 3/1190, Cetakan Dar Ibnu Katsir, al
Yamamah, Beirut. Dalam riwayat yang sama terdapat dalam Musnad Ahmad.
Shuaib al Arnauth mengatakan, bahwa sanadnya shahih sesuai dengan
syarat shahihain. Lihat Musnad Ahmad, halaman 1/291, Cetakan Muassasah
al Qurtubah, Mesir.
[16]. Hadist hasan, sebagaimana yang dikatakan oleh Tirmidzi, dan
dishahihkan oleh al Albani. Lihat Sunan Tirmidzi, 3/295, Cetakan Dar
Ihya` Turast al Arabi, Beirut.
[17]. Lihat Zaadul Maad, 3/192, Cetakan al Misriyah.
[18]. Lihat Zaadul Maad, 4/162, Cetakan Muassasah ar-Risalah, Beirut.

Categories

2012 (1) adab (6) akhwat (6) al qur'an (7) Al-Ghazali (2) alqur'an (3) amal-amal mulia (1) astronomi (2) bercanda (2) bermuda (1) binteng (1) cahaya (3) cantik (5) cinta (3) claudius (1) cosmis (1) dewasa (2) diponegoro (1) fachchar (1) film (1) fisika (4) formosa (1) hati (3) hidup (2) hijab (1) hukum (1) iblis (1) ilmu (2) jawa (1) jilbab (3) jin (1) kecepatan (1) kesehatan (3) ketua (1) kiamat (2) kristologi (2) lailatul qadar (1) liberalisme (3) Madinah (2) makkah (1) manfaat puasa (1) manusia (4) maulud (1) merokok (1) MUI (2) muslim (4) muslimah (6) nabi (3) nasa (1) newton (1) nikah (2) nikmat (1) pacaran (6) pahlawan (1) pengetahuan (13) perempuan (3) planet (1) proteinasi (1) ramadhan (1) RIMA (1) Rosulullah (5) sabar (5) sahur (1) sambutan (1) sejarah (8) sekolah (4) sepakbola (1) sholat (3) suku maya (1) sumur setan (1) syukur (2) tafsir (1) tahun baru (1) Thien (1) valentine (2) waktu (2) wanita (7) zina (5) फित्नाह (1)